www.jerathukumnews.com
KOTA BEKASI - panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Bantar gebang dilantik secara resmi, Sabtu (01-juni-2024). Pelantikan dilakukan Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bantar gebang "Sugiarto AMD "di aula kantor camat setempat.
Pelantikan disaksikan Bawaslu kota Bekasi,camat Bantar gebang, Kapolsek Bantar gebang, Danramil Bantar gebang, Lurah se kecamatan Bantar gebang ,serta tamu undangan lainnya.
Sugiarto menegaskan, PKD yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya menciptakan Pilkada yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.
“Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya,” ujarnya
“Ingat, kita semua sudah ucapkan sumpah dan janji pengawas pemilu dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kami harapkan untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya.
Setelah dilantik, ke-4 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bantar gebang
Mardani Lubis