Kamis, 01 Agustus 2024

Demo Kantor OJK, 5 Anggota LSM BARA API Lakukan Aksi Pecah Kepala

 


PEKANBARU - Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi ( LSM BARA API) DPD Provinsi Riau, geruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau Jalan Ahmad Yani Pekan Baru, Kamis (1/8) sekitar pukul 10:00 WIB. 

Kedatangan ratusan massa ini dengan mengendarai puluhan sepedamotor dan mobil serta membawa spanduk dan foster yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Ratusan massa LSM BARA API bermaksud meminta dan mendesak OJK perwakilan Riau untuk bertindak tegas pada perusahaan-perusahan leasing pembiayaan mobil yang ada di RIAU. 

Karena, selama ini PT yang bergerak dibidang pembiayaan mobil. Kerap menarik paksa mobil milik konsumen yang kreditnya menunggak, tanpa adanya surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekan Baru. 

"Kami minta pada pihak OJK untuk segera melakukan penertiban dan penindakan kepada perusahan - perusahaan leasing, untuk tidak melakukan penarikan paksa tanpa prosedur legal pada kendaraan kreditur yang menunggak di Provinsi Riau ini, " teriak Sekjend DPP LSM Bara Api Pusat, Afifuddin dalam orasinya. 

"Untuk pihak OJK ketahui. Saat ini tukang tarik (debcolektor) kerap melakukan penarikan mobil konsumen suruhan PT TAF secara paksa. Padahal mereka tidak ada surat perintah penarikan dari pengadilan atau Fidusia, " tegas Afifuddin lagi. 

Saat orasi sedang berlangsung, secara tiba-tiba lima orang massa Bara Api melakukan aksi pecah kepala dengan gelas secara serentak. Akhirnya darah segar berceceran diwajah para pendemo. 

"Jangankan darah. Nyawapun siap kami tumpahkan untuk mencari keadilan pada masyarakat yang ditindas oleh pihak leasing PT. TAF. Pihak OJK harus berani menindak tegas pada perusahaan-perusahan pembiayaan mobil yang bertindak sewenang wenang pada kreditur, " teriak Sariawan Siregar salah seorang masa aksi pecah kepala. 

Tidak beberapa lama, perwakilan dari pihak OJK Perwakilan Riau, Muhammad Taufik langsung menerima massa DPD LSM Bara Api Riau. 

Dalam jawaban didepan massa, Muhammad Taufik mengaku akan melakuan penindakan dalam kasus ini. "Kami akan melakukan penindakan dan kami sudah menerima laporan rekan rekan LSM Bara Api Riau secara resmi. Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pihak PT. TAF, " ujar Taufik. 

Puas mendengar jawaban pihak OJK, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau. Di Polda Riau, massa yang ditemanin korban penarikan paksa mata elang, secara resmi melaporkan para debcolektor ke Polda Riau yang diterima oleh SPKT yang piket.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka di Mapolda Riau Massa Aksi LSM BARA API membubarkan diri dengan tertib. 


(THY)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.