KAB BEKASI - Viral berita terkait oknum julukan Sultan Cikarang yang juga sebagai pejabat Legislatif (Dewan Aktif) di Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun media dalam penggereban penangkapan tersebut terjadi pada Kamis ( subuh 22/08) di Hotel JP yang tersedia ruang Karaoke dikawasan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Rauf aktivis pegiat anti narkoba menyoroti hal tersebut, Rauf mengatakan bahwa akan mendatangi BNN untuk melaporkan dan menyampaikan usulan agar adanya test urine untuk ke 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dilantik pada 5 September mendatang ujar Rauf, Selasa, 27/08/2024.
Untuk mendalami info valid dan tidak simpang siur terkait sosok siapa Sultan Cikarang awak media mengkonfirmasi ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Soleman ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu terkait hal tersebut, dan tidak ada nama Sultan yang tercatat sebagai anggota dewan maupun partai dari PDIP Kabupaten Bekasi, katanya.
" Saya tidak tahu hal ini, dan juga tidak ada nama Sultan dalam fraksi Kami maupun kader atau anggota Partai Kami, ujar Ketua DPC PDIP Soleman kepada media saat dihubungi melalui telepon selulernya.
" Saat ini kami sedang sibuk untuk pemberkasan bakal calon, jadi maaf untuk sementara jangan ganggu kami dulu, tambahnya.
Disisi lain salah satu Praktisi Hukum dari LBH ARJUNA Zuli Zulkipli menanggapi hal tersebut jika benar terjadi kasus tersebut tersangkut oleh Anggota Dewan Aktif sangat miris prihatin.
"Jika ini benar terjadi pada oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi saya sangat prihatin, dengan adanya oknum anggota DPRD kabupaten Bekasi yang terlibat narkoba, semestinya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tegak lurus dan taat asas, sebab ada hukum.
"Semua warga negara adalah sama didepan hukum siapapun itu,
untuk pengurus partai segera bertindak agar tidak berdampak bagi konstituen apalagi jelang Pilkada jangan sampai berdampak buruk bagi calon yang diusung, pungkasnya.
(RED)