BANGKA BARAT - (HE),24 tahun laki laki berprofesi sebagai buruh harian lepas merupakan seorang pelaku yang diamankan oleh polsek Jebus akibat menikam temannya sendiri dikarenakan perebutan cinta.
Pada hari minggu tanggal 01 September 2024 Sekira pukul 08.00 Wib di jalan desa Bakit Kec. Parituga Kab. Bangka Barat telah terjadi Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dikarenakan perebutan wanita.
Minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 09.00 Wib, unit reskrim polsek jebus mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana Penganiayaan berat sedang berada di Puskesmas sekar biru kec. Parittiga Kab. Bangka barat .
kemudian pada saat anggota unit reskrim polsek jebus hendak mengamankan (HE) sudah tidak ada di tempat.
kemudian anggota unit reskrim polsek jebus mencari keberadaan (HE) yang mana pelaku sedang berada di dsn kaulin desa kelabat.
Mendapatkan informasi tersebut anggota unit reskrim langsung mencari keberadaan (HE) dan berhasil mengamankan (HE) sekira pukul 09.30 Wib.
Selanjutnya (HE) di larikan ke puskesmas jebus karena mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri yang di akibatkan oleh tebasan parang dari sdr.khoirudin yang merupakan korban.
Setelah mengalami perawatan medis di puskesmas jebus, (HE) tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek jebus guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBO Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus Kompol Albert menyampaikan”berdasarkan visum, Sdr.Khoirudin tewas akibat tiga luka tusukan di punggung”
"Motif pembunuhan ini diduga kuat berasal dari dendam lama dan asmara. Keduanya terlibat cinta segitiga,di mana korban dan pelaku memiliki hubungan dengan wanita yang sama,"
(Agus)