Jumat, 21 Februari 2025

Diduga Jn Kolektor Timah Ilegal Yang kebal terhadap hukum sudah sering diberitakan namun belum pernah ada tindakan dari aph


BANGKA BARAT - Sering di beritakan gudang pengolahan dan penggorengan pasir biji timah milik Jono bos kolektor timah warga Air Nyatoh/Teritip, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diduga tidak memiliki perizinan dari dinas kementrian terkait alias ilegal, Jum'at (21/2/25). 

Gudang tersebut ditemukan Tim media saat melakukan investigasi di desa Teritip pada Rabu (19/2) sore sekira pukul 15.19 Wib.

Dari hasil investigasi, Tim menemukan aktifitas penggorengan pasir biji timah yang masih aktif dan beberapa tumpukan karung diduga berisi pasir timah dan didalam gudang terpatau banyak tumpukan pasir timah yang sudah dikeringkan

Tim midia  mengkonfirmasi pekerja yang lagi mondar mandir, "pasir timah dan tempat ini punya siapa pak,,?  ini punya bos Jono pak, coba tanya teman satu itu pak yang lagi duduk di meja kasir, ungkap salah satu pekerja.

Permisi pak!! bos jn nya ada gak,,?! lagi keluar pak ga ada disini" Ungkap pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya.

 jn diduga kolektor timah ilegal yang di naungi bikbos besar ternama di desa parittiga , akankah aparat penegak hukum(APH) bungkam juga setelah terbitnya pemberitaan ini. 

Jn selaku kolektor pemilik gudang dan pasir biji timah, saat di konfirmasi melalui telepon selular membenarkan aktifitas itu dan gudang penggorengan/penampungan pasir biji timah miliknya, Jono berkata kepada Tim, "jangan di naikan pemberitaan pak, jangan di foto-foto pak," saya baru saja mulai aktifitas, timah ngak banyak pak saya dapat, ujar jono kepada tim. 

Kapolsek simpang teritip saat di konfirmasi melalui pesan whatsaap belum memberikan jawaban.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim akan melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres AKBP Ade Zamrah Bangka Barat, ditreskrimsupolda Babel, dan Kementrian ESDM. (agus)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.