BENGKALIS - Pemdes Resam Lapis laksanakan Musdes penetapan KPM BLT sekaligus penetapan KPM BPNT Otonomi,di gedung Pusat Pelatihan Masyarakat Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis,Selasa 4 Februari 2025.
Musyawarah Desa(MUSDES) di hadiri Pejabat Kepala Desa Resam Lapis, Bapak Muhammad Haris Pahlevi, Ketua BPD Resam Lapis, Bapak Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi,Saiful Amri, Pendamping Pembangunan,Jihaddin Nisa, Ketua RT/RW sedesa Resam Lapis.
Dalam penyampaian Pejabat Kepala Desa Resam Lapis, Muhammad Haris Pahlevi,beliau menegaskan bahwasa nya untuk penerima manfaat dan usulan KPM BPNT ini, harus lah tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tetap kan.
Dan tidak ada istilah pilih kasih, agar bantuan yang akan di beri kan oleh Pemerintah, dapat membantu bagi keluarga yang betul betul membutuh kan,ungkap nya.
Ada pun Musdes ini di laksanakan bertujuan untuk menetapkan siapa yang layak sebagai penerima KPM BLT mau pun usulan KPM BPNT Otonomi.
Ind