KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian, Sie Propam Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB di lingkungan Polres Kuansing. Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasatgas Ban Ops IPTU Bambang Syahputra bersama anggota Propam Polres Kuansing. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi anggota, termasuk identitas diri dan dokumen berkendara.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran di antaranya personel yang tidak membawa kelengkapan diri seperti dompet, KTP yang masih berstatus pelajar, serta masa berlaku SIM A dan SIM C yang telah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, Sie Propam memberikan teguran langsung kepada personel yang bersangkutan agar segera melengkapi dan memperbaharui dokumen yang diperlukan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasi Propam Polres Kuansing IPTU Bambang Syahputra menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Kuansing selalu dalam kondisi siap dan patuh terhadap aturan, terutama dalam menjalankan tugas di lapangan. "Kedisiplinan anggota kepolisian adalah cerminan profesionalisme institusi. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi pribadi sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujar IPTU Bambang Syahputra.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna memastikan bahwa seluruh anggota Polres Kuansing tetap menjaga kedisiplinan dalam bertugas," pungkas Kasi.
Sumber: Humas Polres Kuansing