ROHIL | www.jerathukumnews.com
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H. menyampaikan statement jika pihaknya tidak akan mentolerir aksi aksi pemungutan dana dengan modus untuk THR di wilayah hukum Polres Rohil. Terutama yang ditimbulkan oleh Premanisme yang berkedok atas nama Ormas.
Demikian dikatakan orang nomor satu di institusi Polri Resort Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis. Selasa 18 Maret 2025. Sore kepada awak media.
"Bapak Kapolres menyatakan bahwa Ianya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Rohil ini, hal ini disebabkan saat ini Polri sedang berupaya untuk mewujudkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat sedang menjalani ibadah di bulan Ramadhan serta hari raya idul Fithri.
Dimana saat ini Polri sedang melaksanakan operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning tahun 2025, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat didalam bulan suci Ramadhan dan IdulFitri 1446.H., Terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.
Dan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pengusaha dan pelaku investasi di wilayah hukum Polres Rohil. Tadinya bapak Kapolres Rohil telah menyampaikan juga kepada Polsek Jajaran Polres Rohil, supaya mengambil tindakan kepolisian bila mendapati potensi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya masing masing. "Pungkasnya.
Sumber Humas Polres Rohil.