BEKASI | www.jerathukumnews.com
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) mendukung penuh revisi UU.No.34 tahun 2004 tentang TNI karena Undang-Undang ini merupakan landasan hukum yang mengatur tentang TNI, termasuk tugas, fungsi, dan organisasinya. Berikut beberapa poin penting dari UU No. 34 Tahun 2004, sbb :
1. Tugas TNI : Melindungi, mengamankan, dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
2. Fungsi TNI : Sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.
3. Organisasi TNI : Terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Selain itu juga UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban anggota TNI, serta hubungan TNI dengan masyarakat dan pemerintah.
Terkait hal tersebut Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) memberikan apresiasi dan mendukung adanya Revisi UU 34 tahun 2004, hal tersebut disampaikan Ketua FKMPB Eko Setiawan.
Dalam tanggapannya Eko Setiawan berharap agar adanya kembali peran serta TNI dalam parlemen maupun pemerintahan di NKRI.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi penyeimbang adanya semua permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dan sebagai penyeimbang keamanan negara dan kenyamanan masyarakat ujar Eko Setiawan.
Keberadaan TNI dalam sistem pemerintahan sangat penting, sebagai penyeimbang dan kontrol yg berpihak kepada masyarakat, hal tersebut tentunya bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga bisa mengambil sesuatu keputusan untuk tujuan keamanan dan kenyamanan masyarakat ungkap Eko Setiawan.
Selain itu tak di pungkiri bagi Eko Setiawan yang pernah mengalami kehidupan di era kepemimpinan Presiden Soeharto saat masih adanya Fraksi ABRI tak ada permasalahan yang mengancam keberadaan negara dari luar negri dimana seperti saat ini pengusaha luar bebas berkeliaran dengan dukungan elit politik yang merasa bisa berbuat sewenang wenang, negara ini milik masyarakat bukan milik Parpol mengapa Parpol berlomba lomba menguasai kepentingan di atas kepentingan Parpol dan bukan kepentingan masyarakat, ungkap Eko Setiawan.
Bagi kami khususnya masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) sangat mendukung adanya Revisi UU No. 34 tahun 2004 demi tetap terjaganya stabilitas dan keamanan negara, karna tanpa peran serta TNI negara hanya jadi perebutan kekuasaan politik semata, ujar Eko Setiawan.
Masyarakat selain ekonomi juga butuh keamanan dan kenyamanan, tidak seperti saat ini situasi negara hanya perebutan para elit politik dan kepentingan Parpol. Jadi bagi kami sangat jelas adanya TNI dalam parlemen sangat penting dan bermanfaat untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan kenyamanan masyarakat., Pungkas Eko Setiawan Ketua FKMPB
D.S