KUANTANSINGINGI | www.jerathukumnews.com
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan sikap tegas Polres Kuansing dalam menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Kuansing untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengajak semua stakeholder di Kabupaten Kuantan Singingi untuk bersama-sama menolak dan mengawasi premanisme yang berkedok ormas. Tidak ada toleransi bagi aksi kekerasan, pengancaman, atau tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban," tegas AKBP Angga pada Minggu (16/3/2025).
Ia menekankan bahwa premanisme merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat serta menciptakan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, ia mengajak warga Kuansing untuk bersikap proaktif dalam mencegah dan melaporkan aksi-aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mari kita hentikan aksi premanisme dan membangun suasana yang harmonis serta nyaman bagi semua warga Kuansing," ajaknya.
AKBP Angga menegaskan bahwa "Polres Kuansing akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi dan berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat semakin diperkuat demi mewujudkan Kuansing yang aman, sejahtera, dan harmonis," pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing