BEKASI | www.jerathukumnews.com
FKMPB lakukan komunikasi dengan mendatangi RSUD kabupten Bekasi dan di temui biro humas RSUD Naman(20/3)
Dalam komunikasi tersebut FKMPB melalui ketuanya Eko Setiawan mempertanyakan terkait pemenang lelang tander parkiran yang di menangkan oleh secure parking.
Dalam komunikasi tersebut Eko setiawan menyampaikan keluhan yang di alami terkait sistem perparkiran yang baru setelah adanya lelang yang dilakukan pihak RSUD, Pemkab dan KPKNL, pada bulan oktober,
Semenjak sistem management berganti, parkir untuk LSM/Ormas/PSM, tidak lagi gratis seperti saat management lama yg selalu mengerti tugas LSM/ORMAS DLL yang selalu masuk membawa warga yang membutuhkan pertolongan dalam proses perawatan pasien sakit.
Dari perbedaan pengelolaan yang sama di RSUD kenapa yang lama gratis sementara yang baru malah menjerat dengan pembayaran parkiran? Lalu apakah keberadaan RSUD memang di gunakan sebagai lahan cari uang atau memang kemanusiaan??
Saat menemui pak Naman Eko setiawan mempertanyakan hal tersebut dan kata pak naman itu urusan parkiran dan semua kewenangannya, dari jawaban tersebut Eko setiawan ketua FKMPB akan mengambil langkah membuka kembali tabir proses lelang tersebut dan segera melaporkan kepada APH untuk segera di lakukan pengecekan ulang, agar proses pemenang lelang tersebut segera di lakukan peninjauan oleh APH.
Kata Eko Setiawan di kediamanya. Sambil menunjukan adanya kejanggalan sejak 2014 kata eko setiawan menutup pembahasannya.
D.S