JAKARTA | www.jerathukumnews.com
Media Cetak & Online Jerat Hukum News berdiri pertama kali tayang tanggal 24 Maret 2012. Jerat Hukum News didirikan oleh Tiga Serangkai B.T Tobing, Irwan Hutagalung dan D.Silalahi.
Dalam perjalanan hingga saat ini tersisa satu pendiri, D.Silalahi. Dalam menyambut usia yg ke- 13 Media Jerat Hukum News, D.Silalahi akan mengadakan tasyakuran dikantor redaksi tanggal 24 Maret 2025 dengan tema Buka Bersama Anak Yatim Piatu dan membagikan santunan buat mereka.
D.Silalahi berkelana hampir 8 propinsi besar di Indonesia dengan membawa media Jerat Hukum News dalam melakukan konfirmasi / menyikapi suatu permasalahan
Pengertian Jerat Hukum News adalah jeritan rakyat yang tidak faham akan namanya " HUKUM ". Pengertian lain kata jerat adalah perangkap, alat, sarana Sedangkan Hukum adalah adalah peraturan yang dibuat untuk mengatur perilaku manusia, menjaga ketertiban, dan keadilan. dapat berupa peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Sehingga Jerat Hukum News dengan kesimpulan menjerat/menangkap pelaku pelanggar Hukum yang sudah di atur dan dibuat namun disalah gunakan oleh oknum tertentu.
Maka Media Jerat Hukum News akan selalu tampil walaupun Rintangan dan halangan yang begitu besar. Media Jerat Hukum News akan selalu memberikan informasi dengan sebenarnya "BICARA SESUAI FAKTA"
Black Decider