PEKANBARU | jerathukumnews.com
Setelah melaksanakan pembinaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin langsung rapat koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau Pemerintah Provinsi pada Kamis (24/04/2025). Tepatnya di aula melati kantor Gubernur Riau Pekanbaru.
Pada kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Menteri Nusron Wahid membahas sejumlah persoalan strategis yang terjadi di Provinsi Riau. Isu strategis ini terkait penyelesaian sengketa tanah, reforma agraria, dan kewajiban perusahaan sawit dalam pemberian lahan plasma kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Menteri Nusron Wahid menyampaikan permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Riau. Beliau meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta membuat kebijakan yang tegas dan terintegrasi agar permasalahan pertanahan di Provinsi Riau segera selesai. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan upaya mewujudkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria di daerah.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Menteri ATR/BPN hadir secara langsung di Riau. Menurutnya, kehadiran Menteri ATR/BPN menjadi bentuk perhatian serius Pemerintah Pusat terhadap berbagai persoalan agraria di Provinsi ini. Beliau berharap pentingnya koordinasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan terhadap permasalahan pertanahan di Riau.
Senada dengan Gubernur Riau, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, mengatakan bahwa kami siap untuk menjalankan arahan sebagai perpanjangan tangan dari Menteri ATR BPN di Provinsi Riau. Sambung beliau, Kantor Wilayah BPN Provinsi mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau yang selalu melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait persoalan-persoalan yang terjadi dan terus berkoordinasi dan berkolaborasi agar semua persoalan pertanahan di Riau bisa diatasi bersama.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembagian Sertipikat Tanah Aset Wakaf dan Rumah Ibadah sejumlah 3 Sertipikat, Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Provinsi Riau sejumlah 6 Sertipikat dan Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Kabupaten/Kota sejumlah 2 Sertipikat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Bupati/Walikota se-Provinsi Riau; Stakeholder yang terkait beserta peserta rapat yang hadir.
Jimmy