KUANTANSINGINGI | www.jerathukumnews.com
Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Ketupat Lancang Kuning 2025 Kasang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu malam, 2 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai di sepanjang Jalan Lintas Teluk Kuantan – Kiliran Jao, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi Pos Yan Kasang. Sejumlah tindakan dilakukan, termasuk pengaturan lalu lintas di depan Pos Yan Kasang serta penyampaian imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan Pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini melibatkan berbagai unsur, yakni TNI : 2 personel, Polri : 11 personel, Satpol PP : 2 personel, Dinas Kesehatan (Dinkes) : 2 personel, Dinas Perhubungan (Dishub) : 3 personel, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) : 1 personel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) : 2 personel, Sinergitas dari berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan utama, antara lain Mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di sekitar Pos Yan Kasang, Mencegah dan mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas, Mencegah serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran personel keamanan di tengah aktivitas mereka.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pengaturan lalu lintas yang dilakukan. "Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 untuk memastikan arus mudik dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar serta minim dari insiden yang tidak diinginkan," pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing