BOGOR | www.jerathukumnews.com
Pengoplosan gas subsidi di wilayah Bogor seperti tidak ada habisnya seperti yang terjadi di kampung Cisewu Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol.
Para pengusaha haram tersebut masih terus berjalan dengan cara berpindah ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman dan kurang mendapat perhatian dari masyarakat.
Penggerebekan gudang bekas penggilingan padi disulap menjadi tempat pengoplosan gas di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol yang beberapa waktu lalu digerebek oleh Polres Bogor pada selasa malam , 25/03/2025.
Dari penelusuran wartawan, pengusaha pengoplosan tersebut merupakan salah satu pengusaha pengoplosan terbesar di wilayah Bogor Timur dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu dapat dilihat dari lokasi gudang yang cukup besar dan ratusan tabung yang tersedia yang menandakan pengusaha produksi yang sangat besar.
Salah satu warga sekitar menuturkan, gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan baru beroperasi beberapa bulan. Gudang tersebut merupakan gudang bekas penampungan/penggilingan padi sehingga cukup besar untuk menampung barang seperti tabung gas.
“Dulu tempat penampungan padi hasil panen. Saya juga baru tahu kalau dijadikan tempat pengoplosan gas setelah ramai berita di warga ada penggerebekan pengoplosan gas dari Polres Bogor,” ucap warga kepada wartawan.
Menurut penuturannya bahwa beberapa bulan terakhir warga memang kerap melihat banyak kendaraan angkutan barang yang keluar masuk lokasi. Namun, pada saat keluar dari gudang kendaraan tersebut ditutup terpal sehingga warga tidak mengetahui kalau kendaraan tersebut mengangkut tabung gas hasil oplosan.
“Banyaknya pickup dan ada juga yang lebih besar. Tapi semuanya ditutup terpal jadi tidak kelihatan barang apa yang dibawa pada saat keluar dari gudang itu,” jelasnya.
Umar mengatakan, penggerebekan gudang oplosan gas tersebut memang sempat mengagetkan warga, karena selama ini di Desa Sukajaya tidak pernah ada pengusaha ilegal pengoplosan gas.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh wartawan, pemilik dan penanggungjawab gudang tersebut adalah pria berinisial GS,FO,RA yang menjadi pengusahanya,
Pria berinisial GS merupakan salah satu pelaku pengoplosan gas besar di wilayah Bogor Timur adalah pengusaha pengoplosan gas yang sudah dikenal di wilayah kirab cileungsi dan dilakukan oleh GS dan sempat digerebek oleh Yonpomad Jonggol beberapa waktu lalu tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan pengoplosan dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.
Beberapa tokoh masyarakat Bogor Timur mendesak Kapolres Bogor untuk segera menindak GS dan kawan kawan terkait Pengoplosan di jonggol dan menuntaskan kasus pengoplosan yang di limpahkan oleh Pomad Jonggol kepada Polres Bogor.
Wibawa dan kredibilitas Polres Bogor di pertaruhkan, jika sampai kasus yang di limpahkan oleh Pomad Jonggol berhenti di tengah jalan, Ujar D. Silalahi selaku Wakadiv Intelijen Lembaga Investigasi Negara " Beliau menegaskan bahwa kasus pengoplosan gas yang kampung Cisewu Desa Sukajaya kecamatan Jonggol dan kasus tangkap tangan pengoplosan di wilayah kirab Cileungsi oleh YON_POMAD harus ada tindakan tegas dari Polres Bogor terhadap pelakunya " tegasnya.
(tobing)